Provinsi Sambas Raya: Rencana Pemekaran dari Kalimantan Barat
misterpangalayo.com, SAMBAS - Kalimantan
adalah pulau terluas dari ribuan pulau di bawah Negara Kesatuan
Republik Indonesia, luas pulau Kalimantan seluruhnya adalah 743.330 km2,
sedangkan yang menjadi bagian dari NKRI adalah seluas 539.460 km2. Luas
Kalimantan sama dengan 4,25 kali luas pulau Jawa (126.700 km2) yang
kini terbagi menjadi 6 provinsi. Sedangkan pulau kalimantan saat ini
terbagi menjadi 5 provinsi, yaitu:
- Kalimantan Barat, beribukota di Pontianak
- Kalimantan Tengah, beribukota di Palangkaraya
- Kalimantan Selatan, beribukota di Banjarmasin
- Kalimantan Timur, beribukota di Samarinda
- Kalimantan Utara, beribukota di Tanjung Selor
Kalimantan Barat adalah sebuah provinsi di Indonesia yang terletak di Pulau Kalimantan dengan ibu kota Provinsi Kota Pontianak. Luas wilayah Provinsi Kalimantan Barat adalah 146.807 km² (7,53% luas Indonesia). Merupakan provinsi terluas keempat setelah Papua, Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah.
Sejak dikeluarkannya UU Nomor 22 Tahun 1999, sebagai tonggak kebijakan
yang membuka kran pemekaran daerah, hingga tahun 2010 tercatat telah
bertambah 205 daerah baru yang terdiri dari 7 provinsi, 164 kabupaten
dan 34 kota. Jumlah ini tentu sangat mungkin terus bertambah seiring
banyaknya aspirasi masyarakat daerah yang ingin wilayahnya dimekarkan.
Mengingat luasnya Kalimantan Barat, maka ke depan Kalimantan Barat bisa dimekarkan menjadi 4 Provinsi, sebagai berikut:
- Provinsi Sambas Raya, beribukota di Kota Sambas
- Provinsi Kapuas Raya (Sintang Raya), beribukota di Kota Sintang
- Provinsi Kalimantan Barat, beribukota di Kota Pontianak
- Provinsi Kalimantan Barat Daya (Tanjungpura), beribukota di Kota Ketapang
Dalam mewujudkan pembangunan, peningkatan ekonomi dan kesejahteraan rakyat serta melepaskan predikat Kalbar dari "keterbelakangan" maka Kalbar di nilai layak dimekarkan menjadi empat provinsi dengan skenario Provinsi Sambas Raya, Kapuas Raya, Kalbar, dan Kalimantan Barat Daya. Hal ini mengingat Kalbar yang luasnya sama dengan pulau Jawa.
Genderang pemekaran wilayah dimulai sejak runtuhnya rezim orde baru, 1998. Tak mengherankan, jika sepuluh tahun terakhir rebutan membentuk kabupaten/kota, bahkan provinsi baru bermunculan. Pemerintah pusat juga membuka kran pemekaran dengan dukungan politik penuh dari anggota legislatif.
Calon Provinsi Sambas Raya ini dahulu merupakan kerajaan besar yang pernah berjaya sebelum
datangnya para penjajah (kolonial). Daerah Sambas sekarang terdiri dari 3
Kabupaten/Kota, yaitu Kabupaten Sambas, Kota Singkawang dan Kabupaten
Bengkayang. Ke depan bisa dimekarkan lagi menjadi beberapa
kabupaten/kota, yaitu:
- Kabupaten Sambas Pesisir, beribukota di Kota Pemangkat
- Kabupaten Sambas Darul Makmur, beribukota di Paloh
- Kota Sambas
- Kabupaten Sanggau Ledo, beribukota di Jagoibabang
- Kabupaten Samalantan, beribukota di Menterado
Daerah
ini sangat perlu dimekarkan karena merupakan beranda depan NKRI dan
untuk mengejar ketertinggalan dengan negara bagian Serawak. Malaysia.
Nantinyanya Provinsi Sambas Raya memiliki luas 12.296 km2 dengan
penduduk sebesar 962.240 jiwa, ini hampir sama dengan Provinsi Gorontalo
yang luasnya 11.968 km2 dengan penduduk 1.040.164 jiwa yang juga
merupakan bekas kerajaan dan telah dimekarkan menjadi provinsi tahun
1999 lalu. Dengan demikian, Provinsi Sambas Raya sangat potensial dan strategis untuk berkembang.
Bersatu kembalinya Kota Singkawang, Kabupaten Sambas, dan Kabupaten Bengkayang, diperkirakan akan menciptakan perekonomian yang baik di kawasan utara Kalimantan Barat. Berbagai sektor bisa dikembangkan di Sambas Raya, mulai dari pariwisata, pertanian, perkebunan, perikanan dan kelautan. Perekonomian masyarakat juga ditopang oleh empat komoditi unggulan yaitu padi, karet,
kelapa dan jeruk siam.
Salah satu persyaratan untuk pembentukan Provinsi Sambas Raya adalah terealisasinya pemekaran Kabupaten Sambas menjadi Kabupaten Sambas Pesisir dan Kabupaten Sambas Darul Makmur dan Kabupaten Sambas (Kota Sambas). Dengan adanya dua daerah otonomi baru itu, maka lengkap sudah persyaratan pembentukan Provinsi Sambas Raya.
Menurut misterpangalayo, pemekaran wilayah di Kalimantan Barat
itu dilakukan adalah untuk memperkokoh NKRI, mengembangkan dan menggali potensi daerah, memperpendek rentang kendali, memperkokoh basis ekonomi rakyat, mengatur perimbangan keuangan daerah dan pusat, membuka Peluang dan Lapangan Pekerjaan, Memberikan Peluang Daerah Mendapatkan Investor Secara Langsung, Meningkatkan Pelayanan dan Kesejahteran Kepada Masyarakat. Demi keamanan, alasan kultural budaya dan
alasan historis kalau ditinjau dari ketahaanan nasional.
Demikian, semoga bermanfaat untuk membangun kalimantan menjadi daerah
yang makmur dengan masyarakat yang sejahtera dan infrastruktur yang
memadai, sehingga dapat sejajar dengan dengan Brunei Darussalam, Sabah
dan Serawak yang juga berada di pulau Kalimantan (Borneo). Jayalah
Indonesiaku!
Referensi:http://bangunindoku.blogspot.co.id/2013/09/grand-design-pemekaran-provinsi-di.htmlhttps://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Sambas
Bubarkan saja Provinsi Kalimantan Barat itu sekalian, jadi tidak ada lagi yang namanya Provinsi Kalimantan Barat; sesuai keinginan masing-masing.
BalasHapus