Suku Dayak Mayau: Bermigrasi Dari Sambas ke Gunung Sebomban

misterpangalayo.com - Bung Karno, pendiri Negara Republik Indonesia dengan tegas mengatakan kepada seluruh bangsa Indonesia untuk tidak sekali-kali melupakan sejarah. Sebagai generasi penerus bangsa, seharusnya kita paling tidak mengetahui sejarah yang ada disekeliling kita.


Seperti yang kita ketahui, sejak tahun 2000, Kabupaten Sambas yang terbentuk sekarang ini adalah hasil pemekaran kabupaten pada tahun 2000. Sebelumnya wilayah Kabupaten Sambas sejak tahun 1960 adalah meliputi juga Kota Singkawang dan Kabupaten Bengkayang sekarang dimana pembentukan Kabupaten Sambas pada tahun 1960 itu adalah berdasarkan bekas wilayah kekuasaan Kesultanan Sambas.

Jika menilik kebelakang Sambas pra Islam, kawasan pesisir Sambas sudah ramai didiami oleh bangsa Austronesia dan pada saat itu menganut kepercayaan Hindu Kaharingan dan kepercayaan nenek moyang. Dan era pra Islam di kawasan Sambas masih belum ada istilah Dayak dan Melayu maupun suku Sambas. Namun pasca kedatangan Islam yang di bawa oleh pedagang Melayu dari tanah Sumatera, Arab dan India membuat penduduk di kawasan aliran Sungai Sambas perlahan-lahan meninggalkan kepercayaan nenek moyangnya. Mereka yang meninggalkan kepercayaan lama akhirnya meninggalkan adatnya karena lebih menerima kepercayaan baru dan berevolusi menjadi Masyarakat Melayu Muda (Suku Sambas). Khususnya dalam Islam maupun Nasrani, hal - hal adat yang bertolak belakang dengan ajaran akan ditinggalkan. Sedangkan yang tetap teguh dengan kepercayaan lama disebut dengan Dayak.

From the book "Kalimantan Membangun" by Tjilik Riwut Illustrated by W.A. Jacobs Compiled by: Tjilik Riwut
Dikarenakan arus migrasi yang kuat dari para pendatang, Suku Dayak yang masih mempertahankan adat budayanya akhirnya memilih masuk ke pedalaman. Akibatnya, Suku Dayak menjadi terpencar-pencar dan menjadi sub-sub etnis tersendiri. Orang Dayak yang menolak agama Islam kembali menyusuri sungai, salah satunya adalah Suku Dayak Mayau tepatnya dari daerah Sungkung (sambas). Mereka terdesak oleh arus pendatang orang-orang laut (Melayu), yang berkembang biak dengan pesat, dan proses Islamisasi meningkat secara signifikan, membuat mereka semakin terdesak ke daerah pedalaman.

Akhirnya mereka sampai juga pada suatu tempat yang cocok dan subur untuk bertani maka mereka mendirikan pemukiman awal persisnya sekarang terletak gunung sebomban atau mungkin pula kampung ini bernama sebomban pemukimannya dekat dengan sungai Mayau yang kelak akhirnya kampung ini terkubur dan menjadi sebuah bukit akibat tulah dan menjadi legenda bagi masyarakat suku dayak Mayau.

Suku Dayak Mayao oleh para peneliti dimasukkan ke dalam kelompok sub suku Dayak Bidayuh. Perkampungan suku Dayak Mayao ini tersebar di tujuh desa yang tersebar di Kecamatan Bonti, Sanggau, Kalimantan Barat. Orang Dayak Mayau lebih suka menyebut diri mereka sebagai "Bidoih Mayao" yang berarti orang darat atau suku dayak darat dari Mayau.
Sebagian orang Dayak Mayao masih mempercayai hal-hal yang berbau mistis, salah satunya masyarakat Dayak Mayao di kampung Entiop kecamatan Bonti (Sanggau) memiliki suatu benda keramat bernama Abai Rangkokng, yang terbuat dari urat pohon yang sudah tua yang oleh warga disebut rangkokng. Menurut legenda Abai Rangkokng adalah seorang Pangeran yang hidup bersama istrinya, Ratu Nyai. Benda keramat ini berbentuk seekor buaya, terletak di kawasan kampung tembawang belakang. Di tempat inilah warga Entiop selalu menyelenggarakan upacara ritual untuk minta pertolongan, berkat dan perlindungan. Namun sejak orang Dayak Mayao memeluk agama Kristen, banyak dari mereka tidak percaya dan tidak melaksanakan kebiasaan adat ini lagi. Alasannya karena orang Entiop pada umumnya sudah beragama Kristiani.


Masyarakat suku Dayak Mayao sepakat untuk mengadakan upacara adat memindahkan Abai rangkokng dari kampung Entiop. Rangkaian ritual memelihara dan memindahkan keramat Abai Rangkokng ditutup dengan membagi-bagikan bahan persembahan seperti daging babi, ayam, anjing, nasi secara merata untuk tiap keluarga. Setelah itu esok hari ditetapkan pantangan selama 3 hari, orang luar dilarang masuk kampung dan orang kampung dilarang ke luar kampung. Pantangan lain adalah tidak boleh membunuh binatang, menebang pohon. Bagi siapa saja yang melanggar pantang akan dihukum adat dan kena tulah dari Tuhan. Selain itu apapun yang ada di sekitar lokasi benda keramat Abai Rangkokng tidak boleh diambil atau di rusak.

referensi: 
https://id.wikipedia.org/wiki/Suku_Dayak_Mayau
https://id.wikipedia.org/wiki/Suku_Dayak
https://id.wikipedia.org/wiki/Suku_Sambas

Tidak ada komentar:

Jika ada yang ingin ditanyakan, silakan kontak saya
+Email : raditmananta@gmail.com
+Twitter : @raditmananta

Tata Tertib Berkomentar di blog misterpangalayo:

1. Gunakan Gaya Tulisan yang Biasa-biasa Saja
2. Tidak Melakukan Komentar yang Sama Disetiap Postingan
3. Berkomentar Mengandung Unsur Sara Tidak di Anjurkan

Diberdayakan oleh Blogger.