HARI ANTI KORUPSI: Berbagi Peran Membangun Negeri, Berbagi Peran Memberantas Korupsi
(sumber gambar: festivalantikorupsi.org) |
misterpangalayo.com - Menurut Robert Klitgaard, Pengertian Korupsi adalah
suatu tingkah laku yang meyimpang dari tugas-tugas resmi jabatannya
dalam negara, dimana untuk memperoleh keuntungan status atau uang yang
menyangkut diri pribadi (perorangan, keluarga dekat, kelompok sendiri),
atau melanggar aturan pelaksanaan yang menyangkut tingkah laku pribadi.
Pengertian korupsi yang diungkapkan oleh Robert yaitu korupsi dilihat
dari perspektif administrasi negara.
Setiap tanggal 9 Desember masyarakat di dunia, termasuk Indonesia
memperingati Hari Antikorupsi. Momentum HAKI tidak hanya bersifat
seremonial tetapi bagaimana masyarakat Indonesia memerangi
korupsi mulai dari diri sendiri dan keluarga, serta menjadikan korupsi
sebagai musuh bersama. Di Indonesia, peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) diwarnai kegiatan Festival Anti Korupsi yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 10 - 11 Desember 2015 di Kota Bandung tepatnya di Sasana Budaya Ganesha Institut Teknologi Bandung dengan tema “Berbagi Peran Membangun Negeri, Berbagi Peran Memberantas Korupsi”. Kegiatan serupa juga pernah di selenggarakan di Kota Yogyakarta pada tahun 2014 dan di Istora Senayan Jakarta pada tahun 2013.
Bersamaan dengan momentum peringatan HAKI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi akan menyampaikan
kepada publik tentang langkah-langkah pencegahan dan penindakan selama
12 tahun kiprahnya bersama-sama masyarakat dan bangsa Indonesia dalam berbagai bentuk informasi program dan kegiatan.
Tindak pidana korupsi di Indonesia semakin
meningkat dari tahun ke tahun, baik dari jumlah kasus yang terjadi dan
jumlah kerugian keuangan negara maupun dari segi kualitas tindak pidana
yang semakin sistematis. Bahkan lingkupnya memasuki seluruh aspek dan
lini kehidupan, tidak saja di lembaga eksekutif, yudikatif, tetapi juga
di lembaga legistif, baik di pusat maupun di daerah.
Pemberantasan korupsi di Indonesia menorehkan catatan yang sedikit
suram. Setidaknya Indonesia pernah memiliki beberapa komisi dan lembaga
antikorupsi untuk menanggulangi permasalahan korupsi yang semakin
merebak. Namun, lembaga-lembaga tersebut tidak berumur panjang, mati di
tengah jalan. Penegakan hukum untuk memberantas tindak pidana korupsi
yang dilakukan secara konvensional saat itu terbukti mengalami berbagai
hambatan. Sehingga diperlukan badan khusus yang mempunyai kewenangan
luas, independen, serta bebas dari kekuasaan manapun dalam upaya
pemberantasan tindak pidana korupsi yang pelaksanakannya dilakukan
secara optimal, intensif, efektif, profesional, serta berkesinambungan.
Pada 2003, Komisi Pemberantasan Korupsi lahir untuk menjawab permasalahan tersebut. Sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, KPK
tentu mengalami pasang surut dalam dinamika berorganisasinya. Selama 12
tahun berdiri, KPK diwarnai kisah-kisah perjuangan dengan segala
keterbatasan. Namun meski banyak masalah mendera, KPK
tetap bergerak maju untuk menjalankan berbagai agenda, baik jangka
pendek maupun jangka panjang, dan tetap melakukan tugas utamanya, yakni
penindakan, pencegahan, dan penyebarluasan gerakan antikorupsi di tengah
situasi apapun.
Berdasarkan data dari Transparency International, tren
pemberantasan korupsi di Indonesia dari tahun ke tahun mengarah pada
perbaikan, baik dari peringkat maupun skor, meskipun masih jauh dari
angka ideal. Hal ini salah satunya karena mulai adanya peran seluruh
pemangku kepentingan di Indonesia untuk memperbaiki Indonesia untuk
menuju lebih baik. Pemerintah pun telah mendorong para pemangku
kepentingan untuk membuat gerakan antikorupsi dengan menelurkan aksi
nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi. Apa yang dilakukan oleh
pemangku kepentingan tersebut seyogyanya didukung dan diapresiasi semua
pihak sebagai salah satu upaya mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban masing-masing pemangku
kepentingan kepada masyarakat umum atas segala langkah sesuai dengan
format program/kegiatan dan karya yang dirancang, dibangun, dan
dikembangkan oleh masing-masing pemangku kepentingan dalam mendorong
gerakan antikorupsi, diperlukan suatu forum bersama dan aksi kolaborasi
dalam rangka memberikan pertanggungjawaban kepada masyarakat secara
terintegrasi, salah satunya melalui kegiatan Pekan Antikorupsi.
Informasi lebih lanjut seputar Festival Anti Korupsi 2015, silahkan klik disini , dan kunjungi juga prung.
Tidak ada komentar:
Jika ada yang ingin ditanyakan, silakan kontak saya
+Email : raditmananta@gmail.com
+Twitter : @raditmananta
Tata Tertib Berkomentar di blog misterpangalayo:
1. Gunakan Gaya Tulisan yang Biasa-biasa Saja
2. Tidak Melakukan Komentar yang Sama Disetiap Postingan
3. Berkomentar Mengandung Unsur Sara Tidak di Anjurkan