Fakta Seputar Organisasi GAFATAR Yang Perlu Kamu Ketahui
misterpangalayo.com - Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) mencuat di Kalimantan Barat pasca massa dari Kabupaten Kayong Utara dan Kabupaten Mempawah memaksa para Eks Gafatar untuk meninggalkan Bumi Khatulistiwa. Seperti yang kita ketahui pada Senin (18/1/2016) malam, massa dari gabungan masyarakat Kabupaten Mempawah (Kalimantan Barat), melampiaskan kekesalannya terhadap Eks Gafatar yang tidak mau meninggalkan Kabupaten Mempawah, sehingga massa pun merusak dan membakar mobil milik salah satu warga eks Gafatar.
Seperti yang saya kutip dari situs okezone.com, menyebutkan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengumumkan fatwa mengenai Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang akhir-akhir ini meresahkan dengan banyaknya masyarakat yang hilang tiba-tiba.
"Kemungkinan awal Februari kami bisa umumkan," kata pengurus Komisi
Pengkajian dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ridha Salamah
seusai mengikuti pertemuan tertutup di Kantor kesbangpolinmas DIY,
Minggu (17/1/2016).
Gafatar akan dinyatakan sesat jika terbukti ingin menyatukan ajaran
Islam, Kristen, dan Yahudi hingga mengubah sejumlah ketentuan dalam
Islam. "Jika mereka mengatakan mereka bukan bagian dari Islam, maka
tidak ada masalah," jelasnya.
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Provinsi Aceh
telah mengeluarkan fatwa bahwa Gafatar beraliran sesat. Pengurus
Gerakan Fajar Nusantara Aceh diadili di Pengadilan Negeri Banda Aceh
dengan tuduhan menyebarkan aliran sesat.
massa membakar kapung pengikut Gafatar di Moton Panjang, Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat, Selasa (19/1/2016). tribunpontianak |
APA ITU GAFATAR ?
Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) bukanlah sebuah organisasi yang baru berdiri. Pendeklarasian yang
dilakukan pada 21 Januari 2012 di gedung JIEXPO Kemayoran semakin
mengukuhkan keberadaan organisasi yang diketuai oleh Mahful M.
Tumanurung ini. Namun tak lama dideklarasikan ternyata pemerintah
Indonesia telah mencium adanya sesuatu yang salah dari organisasi ini.
Pemerintah akhirnya memutuskan bahwa Gafatar adalah organisasi yang
terlarang. Pelarangan tersebut semakin diperkuat dengan dikeluarkannya
surat Ditjen Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri RI Nomor
220/3657/D/III/2012 tangga 20 November 2012.
Hingga akhirnya di awal Januari 2016 ini semua perhatian masyarakat
tertuju pada organisai yang diikuti oleh beberapa pegawai negeri sipil
(PNS) yang telah dinyatakan hilang di beberapa daerah. Selain banyaknya
orang hilang karena mengikuti organisasi tersebut, inilah beberapa fakta
tentang organisasi Gafatar yang harus kamu tahu.
Gafatar disinyalir merupakan gabungan beberapa organisasi meliputi
Lembaga Kerasulan, Isa Bugis, NII, Alqiadah Al Islamiyah dan Komar
(Komunitas Millah Abraham) ini berhasil merekrut banyak orang dengan
kamuflase kegiatan sosial. Untuk mencapai tujuannya untuk hijrah, mereka
memiliki lahan hibah seluas 5.000 hektare di Pulau Kalimantan yang akan
dibangun menjadi kota mandiri.
Dalam dasar pemikiran Gafatar dituliskan bahwa bangsa Indonesia disebut belum merdeka seutuhnya dari sistem penjajahan neokolonialis dan neoimperialis, sehingga kekayaan bangsa ini terus-menerus diperas oleh negara-negara
penjajah dan secara tidak sadar telah menjadikan bangsa asing sebagai
tuan di negeri sendiri.
Pemikiran tersebut melahirkan sebuah tekad yang kuat berdirinya Gerakan
Fajar Nusantara (Gafatar) untuk mengubah bangsa dalam mensejahterakan
rakyatnya. Bahkan menurut Ketua Umum Gafatar Mahful M. Tumanurung kepada
Komhukum.com mengatakan,
kebiasaan hidup dengan gaya feodalis yang mendewakan penjajah, dan
mental budak sebagai bangsa tertindas masih membumi dalam kehidupan
keseharian.
VISI DAN MISI GAFATAR
Seperti yang saya kutip dari situs gafatar.org, sebagaimana lazimnya sebuah Komunitas atau Organisasi yang memiliki visi dan misi, maka Organisasi Kemasyarakatan Gerakan Fajar Nusantara pun memiliki visi dan misi yang berbeda dari organisasi lainya, yakni:V i s i
Terwujudnya tata kehidupan masyarakat, bangsa dan negara yang damai sejahtera, beradab, berkeadilan dan bermartabat di bawah naungan Tuhan Yang Maha Esa melalui penyatuan nilai-nilai luhur bangsa, peningkatan kualitas ilmu dan intelektualitas, serta pemahaman dan pengamalan nilai-nilai universal agar menjadi rahmat bagi semesta alam.
M i s i
Memperkuat solidaritas, kebersamaan, persatuan, dan kesatuan khususnya antar sesama elemen bangsa Indonesia serta dunia pada umumnya. Selain itu, juga memupuk saling pengertian dan kerja sama antar sesama lembaga yang memiliki kepedulian dan perhatian terhadap upaya perdamaian dan kesejahteraan dunia.
FAKTA ORGANISASI GAFATAR YANG PERLU KAMU TAHU (Dilansir bintang.com)
Pertama, dalam situs resminya Gafatar.org,
secara panjang lebar organisasi ini menjelaskan dasar pemikiran
berdirinya Gafatar. "Patut digaris bawahi, Gerakan Fajar Nusantara
(GAFATAR) didirikan bukan atas dasar kepentingan kelompok, golongan,
aliran, suku, agama, kepercayaan atau ras manapun,"ungkap artikel yang
di dalam keterangannya ditulis Zulfahmi itu.
Kedua, dalam dasar pemikiran terbentuknya Gafatar
juga dijelaskan bahwa Gerakan Fajar Nusantara (GAFATAR) adalah
Organisasi Kemasyarakatan yang bertekad untuk memperjuangkan Keadilan,
Kemakmuran, dan Kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia menuju
tatanan kehidupan damai sejahtera, dengan jalan mengembalikan jati diri
dan nilai-nilai luhur bangsa, serta mengangkat harkat, martabat dan
kejayaan Nusantara di tengah-tengah percaturan dunia.
Ketiga, tak banyak orang yang tahu bahwa Gafatar
adalah organisasi terlarang di Indonesia. Hal tersebut terbukti ketika
keluarga salah satu pengikut Gafatar yang hilang, yakni Ahmad Kevin
Aprilio (16) menjelaskan bahwa anggota keluarganya memang pengurus di
organisasi tersebut.
Keempat, beberapa warga Yogyakarta dan sekitarnya
hilang diduga ikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Diduga ada empat
orang yang berasal dari DIY hilang karena mengikuti gerakan ini. Adapun
dr Rica Tri Handayani dan anaknya, Diah Ayu Yulianingsih, seorang ibu
putra satu anak dari Sleman; seorang PNS RSUP Dr Sardjito berinisial ES;
serta Ahmad Kevin Aprilio pelajar SMA yang hilang bersama ayahnya.
Kelima, dalam situs Gafatar.org tertulis
Visi Gafatar adalah Terwujudnya tata kehidupan masyarakat, bangsa dan
negara yang damai sejahtera, beradab, berkeadilan dan bermartabat di
bawah naungan Tuhan Yang Maha Esa melalui penyatuan nilai-nilai luhur
bangsa, peningkatan kualitas ilmu dan intelektualitas, serta pemahaman
dan pengamalan nilai-nilai universal agar menjadi rahmat bagi semesta
alam.
Keenam, Gafatar adalah salah satu organisasi terlarang yang
paling sering berganti nama. Sebelum menggunakan nama Gafatar, nama
yang dipakai adalah Milah Abraham. Organisasi tersebut juga sempat
berganti nama menjadi Negara Karunia Tuhan Semesta Alam (NKSA). Milah
Abraham dicap sebagai komunitas ajaran sesat karena mencampuradukkan
ajaran Islam, Nasrani, dan Yahudi. Kelompok ini sempat marak di Depok,
Jawa Barat, pada 2010.
POLA PEREKRUTAN
Seperti yang dilansir dari situs beritagar.id, Gafatar disebut-sebut mengintensifkan perekrutan terhadap mantan
aktivis keagamaan, khususnya anak muda dengan latar belakang profesi.
"Itu yang berhasil kami deteksi. Kami akan telusuri lebih jauh siapa
sasaran rekruitmen Gafatar," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Anton Charliyan.
Disebutkan
Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI, Cholil Nafis,
Gafatar juga menyasar orang berpendidikan tinggi yang tertarik dengan
agama tapi tidak mempunyai dasar pengetahuan yang mencukupi.
"Gerakan-gerakan
semacam ini kan sasarannya para kaum-kaum eksekutif yang tertarik
belajar agama, tapi mereka tidak mempunyai dasar pengetahuan yang
cukup," kata Cholil melalui Detik.com.
Mantan pengikut Negara Islam Indonesia (NII), Ken Setiawan melalui Viva.co.id, mengatakan Gafatar dalam basis gerakannya tak jauh berbeda dengan NII.
Lembaga
ini menanamkan simpatik kepada warga lewat beragam kegiatan positif
seperti donor darah, pelatihan atau bimbingan belajar gratis.
Ken
mengatakan propaganda berupa ketidakadilan yang diterima warga negara,
menjadi rumus ampuh untuk merekrut anggota khususnya para generasi muda.
Gerakan GAFATAR di Nusantara |
Tidak ada komentar:
Jika ada yang ingin ditanyakan, silakan kontak saya
+Email : raditmananta@gmail.com
+Twitter : @raditmananta
Tata Tertib Berkomentar di blog misterpangalayo:
1. Gunakan Gaya Tulisan yang Biasa-biasa Saja
2. Tidak Melakukan Komentar yang Sama Disetiap Postingan
3. Berkomentar Mengandung Unsur Sara Tidak di Anjurkan